![]() |
Seorang warga
menurunkan kardus dari helikopter TNI AD yang
berisi Logistik Pemilu 2009 di daerah pedalaman distrik
Wosak, Jayawijaya, Papua, Selasa (7/4). ANTARA/Prasetyo Utomo
|
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menyatakan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap tingkat provinsi untuk Papua dan Papua Barat baru dilaksanakan pada 1 November 2013. Dua wilayah itu menjadi daerah yang dikecualikan berdasarkan pertimbangan kendala geografis dan infrastruktur. Sehingga pengumumannya tak serentak dengan provinsi lain pada 18 Oktober lalu.
"Awal bulan depan diumumkan. Pada 1 November," kata Komisioner KPU, Ferry Rizkiansyah, di Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2013. Ia yakin rekapitulasi untuk Papua dan Papua Barat akan tepat waktu sesuai jadwal.
Sejauh ini, Ferry mengaku KPU belum mendapat laporan terkait kendala yang mengganggu proses perbaikan DPT di Papua dan Papua Barat sampai rekapitulasi. "Prosesnya berjalan baik," kata Ferry. Berdasarkan data terbaru per 4 September 2013, Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Papua Barat baru masuk sekitar 11 persen, sedangkan untuk Papua baru 16 persen.
Artinya, baru ada 495.189 calon pemilih di Papua dan 57.439 untuk Papua Barat yang terekam sistem data pemilih nasional. Berdasarkan Daftar Pemilih Sementara manual, jumlah DPS di Papua 3.011.524 jiwa dan untuk Papua Barat 508.140 jiwa.
Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2013/10/30/078525774/Rekap-Daftar-Pemilih-Papua-Barat-Baru-11-Persen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar