Mengenai Saya

Ketika kita diam maka semua sepertinya tidak ada persoalan tetapi ketika kita bersuara maka mereka akan tau bahwa kita mempunyai persoalan, yang harus di selesaikan. Kebenaran harus ditegakan, untuk mendapatkan kebenaran harus berjuang karena kebenaran telah tertindas, dan telah dengan sengaja ditutupi.....'aku merasa tertindas, apakah kamu merasa hal yang sama seperti aku sebelum aku akan mulai memposting blog ini aku mohon agar di mengerti semua bahasa atau kosa kata yang penulis buat di sini tidak ada komentar buat hal tidak benar dengan kata lain tidak membrikan ijin bagi siapapun yang menipu diri orang lain berarti telah menipu dirinya sendiri.........................

Minggu, 20 Oktober 2013

Papua Kembali Bakal Mekarkan 18 Kabupaten






JAYAPURA - Eufhoria pemekaran kabupaten  nampaknya terus berlanjut di Papua, setelah empat tahun silam 7 kabupaten dimekarkan, dalam waktu dekat, pemekaran kabupaten rencananya akan kembali dilakukan. Hal itu terungkap dalam sidang paripurna DPR Papua yang berlangsung, Kamis 12 Juli di Gedung DPRP Jalan Samratulangi Jayapura.
Wakil Ketua II DPR Papua Komaruddin Watubun yang memimpin jalannya sidang paripurna mengatakan, pembahasan mengenai pemekaran kabupaten harus segera dilaksanakan DPR Papua, sebab hal itu merupakan agenda daerah dan nasional. ‘’DPRP secara kelembagaan harus membahas pemekaran wilayah di Papua, jangan sampai terjadi potong kompas, yang kemudian nantinya meniadakan kewibawaan DPR Papua,’’ tegasnya.
Untuk itu, sambung dia, Komisi A DPR Papua yang membidangi pemerintahan harus segera menyiapkan dokumen kabupaten yang akan dimerkarkan guna dibahas oleh fraksi dalam sidang paripurna mendatang.
‘’Dengan dokumen yang akan disiapkan Komisi A, maka fraksi-fraksi memaparkan pandangannya agar diperoleh risalah pemekaran,’’tukasnya. Yan Ayomi anggota DPRP dari Fraksi Golkar menyatakan, dari belasan kabupaten yang rencananya akan dimekarkan, baru hanya 9 yang sudah memenuhi persyaratan. ‘’Baru 9 kabupaten yang sudah disetujui DPD RI, dan sekarang tugas DPR Papua adalah membahasnya untuk melahirkan sebuah keputusan mengenai pemekaran tersebut,’’tukasnya. Yunus Wonda Wakil Ketua I DPRP menegaskan, rencana pemekaran kabupaten di Papua ini harus segera bahas DPRP, dalam rangka menegakan wibawa lembaga. ‘’Kalau sampai pemekaran kabupaten lolos tanpa persetujuan DPRP, itu mencerminkan lembaga ini sudah tidak punya gigi lagi, sehingga ini harus secepatnya di bahas,’’ ucapnya.
Namun, kata dia, dalam membahas pemekaran kabupaten, seluruh fraksi harus lebih dulu menyampaikan pandangannya, guna melahirkan sebuah kesimpulan, apakah menyetujui atau tidak.’’Saya kira fraksi harus lebih dulu menyampaikan pendapatnya mengenai rencana pemekaran ini, terutama untuk mengetahui apa tujuan dan maksud pemekaran dilakukan,’’ jelasnya.
Menanggapi perintah Wakil Ketua DPRP Komaruddin Watubun, Ketua Komisi A DPRP Ruben Magai menyatakan, akan segera menyiapkan dokumen mengenai sejumlah kabupaten yang akan dimekarkan. “Komisi akan segera menyiapkan dokumen kabupaten yang akan dimekarkan, agar dibahas dalam paripurna,’’ ucapnya.
Namun, ia menyatakan, pemekaran yang akan dibahas bukan hanya 18 kabupeten saja, tapi mencapai dua puluhan kabupaten.’’ Bukan hanya 18 tapi dua puluhan, namun dokumennya masih akan saya siapkan,’’tandasnya. Rencana 18 kabupaten yang akan dimekarkan adalah (lihat grafis)(jir/don/l03)
18 Calon Kabupaten

1.Kabupaten Grimenawa,
2.Kabupaten Yalimek
3. Kabupaten Yahukimo Utara
4.Kabupaten Yahukimo Barat Daya Suru-suru,
5. Kabupaten Yahukimo Timur,
6.Kabupaten Mamberamo Hulu,
7. Kabupaten Katemban
8. Kabupaten Puncak Trikora
9. Kabupaten Pegunungan Seir
10. Kabupaten Mimika Barat
11. Kabupaten Numfor
12 Kabupaten Napa Swandie
13. Kabupaten Yabaru
14. Kabupaten Muman,
15.Kabupaten Muara Digul
16. Kabupaten Merauke
17. Kabupaten Maliem,
18. Kabupaten Baliem Center.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar