Mengenai Saya

Ketika kita diam maka semua sepertinya tidak ada persoalan tetapi ketika kita bersuara maka mereka akan tau bahwa kita mempunyai persoalan, yang harus di selesaikan. Kebenaran harus ditegakan, untuk mendapatkan kebenaran harus berjuang karena kebenaran telah tertindas, dan telah dengan sengaja ditutupi.....'aku merasa tertindas, apakah kamu merasa hal yang sama seperti aku sebelum aku akan mulai memposting blog ini aku mohon agar di mengerti semua bahasa atau kosa kata yang penulis buat di sini tidak ada komentar buat hal tidak benar dengan kata lain tidak membrikan ijin bagi siapapun yang menipu diri orang lain berarti telah menipu dirinya sendiri.........................

Minggu, 29 Desember 2013

ISU "MEDEKA" Aceh dan Papua Dapat Dana Otsus BESAR 2014 Rp. 13,65 Triliun


Otsus  Gagal Total
West Papua

Otsus telah gagal karena kedua wilaya tersebut murni dari hati mereka ingin bebas dan merdeka menentukan pilihan mereka yaitu merdeka terlepas dari indonesia jadi jangan dengan uang pembangunan di berikan  oleh pemerintahh pusat hanya menghamburkan uang lebih baik berikan kepada penduduk miskin yang ada di jawa yang membutuhkan pertolongan pemerinta jangann karena keserahkaan pemerinta seenaknya mengatur uang rakyat berikan saja kebebasan dan kmerdekaan bagi kedua bangasa diatas dati pada merugikan keuangan negara.

Nanggroh Aceh Darusalam
Jakarta - Aceh dan Papua mendapat alokasi Dana Otonomi Khusus sebesar 13,648 triliun rupiah untuk tahun 2014.  Alokasi dana Otsus untuk kedua provinsi itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195 dan 196 yang diteken Menteri Keuangan M. Chatib Basri pada 17 Desember 2013. Dana sebesar itu dibagi bagi: Provinsi Aceh memperoleh alokasi Dana Otonomi Khusus sebesar Rp  6,824 triliun atau 2% dari pagu Dana Alokasi Umum. Adapun Provinsi Papua Rp 4,777 triliun, dan Papua Barat Rp 2,047 triliun.“Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dialokasikan setara 2% dari Dana Alokasi Umum Nasional (Rp 6,824 triliun), dengan proporsi 70% (Rp 4,777 triliiun) untuk Provinsi Papua, dan 30% (Rp 2,047 triliun) untuk Provinsi Papua Barat,” bunyi Pasal 2 dan Pasal 3 Ayat (1,2) PMK Nomor 196/PMK.07/2013 itu.Khusus untuk Papua dan Papua Barat, lansir situs sekretariat kabinet RI,  pemerintah juga memberikan Dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka Otonomi Khusus sebesar Rp 2,5 triliun, dengan rincian Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi Papua Rp 2 triliun, dan Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi Papua Barat sebesar Rp 500 miliar.Menurut Peraturan Menteri Keuangan itu, penggunaan Dana Otonomi Khusus merupakan bagian dari pendapatan daerah dan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014.“Penggunaan Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan Qanun Aceh,” bunyi Pasal 3 PMK No. 195/PMK.07/2013.Sementara Pasal 9 PMK No. 196/PMK.07/2013 menegaskan, tata cara penyaluran Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat serta Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.PMK. No. 196/PMK.07/2013 juga menegaskan, bahwa Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ditujukan untuk pendanaan bidang pendidikan dan kesehatan. Adapun Dana Tambahan Infrastruktur ditujukan untuk pendanaan pembangunan infrastruktur.“Peraturan Menteri ini berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi kedua Peraturan Menteri Keuangan yang diundangkan pada 17 Desember 2013 itu. 


Sumber: http://theglobejournal.com/ekonomi/aceh-dan-papua-dapat-dana-otsus-2014-rp-1365-triliun/index.php

Tak Diajak Bahas Pemekaran, Gubernur Papua Protes DPR



Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso
Gubernur Papua Lukas Enembe



JAKARTA, - Gubernur Papua Lukas Enembe memrotes Dewan Perwakilan Rakyat karena tak dilibatkan dalam pembahasan usulan pemekaran wilayah di daerahnya. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang mengaku menerima langsung protes Lukas Enembe melalui telepon.
Priyo menjelaskan, pembahasan mengenai usul Komisi II tentang 65 Rancangan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) telah dibahas dalam waktu yang cukup lama di Komisi II DPR.
Menanggapi protes dari Gubernur Papua, Priyo meminta Komisi II dan pemerintah selanjutnya agar melibatkan pemimpin daerah setempat dalam pembahasannya.
"Karena ada pejabat terkait di tingkat Gubernur tapi tidak dilibatkan. Kemarin saya ditelepon Gubernur Papua, semacam protes, mereka merasa ditinggalkan dan tidak diajak serta dalam mempersiapkan pemekaran di Papua," kata Priyo, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Ia juga mengimbau agar Komisi II DPR dan pemerintah tak menutup peluang koreksi pada RUU tersebut jika memang diperlukan. Tujuannya agar pembahasan bisa berjalan baik dan mengeluarkan Undang-Undang yang disetujui semua pihak.
"DPR harus membuka diri untuk kemungkinan membahas kembali, kalau perlu dikoreksi. Silakan saja Mendagri dan DPR mematangkan di rapat-rapat itu," ujarnya.
Sebelumnya, rapat paripurna DPR telah memutuskan memberi persetujuan pada usul Komisi II tentang 65 Rancangan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) menjadi RUU usul inisiatif DPR. Salah satunya adalah usulan pemekaran delapan provinsi.
Dalam pidatonya di paripurna tersebut, Ketua DPR Marzuki Alie menjelaskan, delapan provinsi itu adalah Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Pulau Sumbawa, Provinsi Kapuas Raya, Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Barat Daya.
Marzuki menyampaikan, faktor yang mendorong pembentukan DOB antara lain adalah faktor perbatasan daerah dengan negara lain dalam rangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia, jumlah penduduk, potensi daerah dan potensi ekonomi, memperpendek rentang kendali, aspek pertahanan, keamanan dan alasan historis, serta kultural dan budaya.

Senin, 04 November 2013

PNS PAPUA DILARANG MEROKOK DAN MAKAN PINANG DI TEMPAT KERJA



Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe
Jayapura, - Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe, melarang seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua merokok dan makan pinang di dalam ruangan kerja maupun di area Kantor Gubernur Papua di Dok II, Kota Jayapura, Papua.
Menurut mantan Bupati Kabupaten Puncak Jaya ini, upaya tersebut untuk menciptakan suasana kerja yang aman, nyaman, dan damai di lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua. “Saya akan menertibkan para pegawai yang makan pinang dan merokok di lingkungan Kantor Gubernur Dok II Jayapura,” katanya ke wartawan, di Kota Jayapura, Senin (15/5).
Menurut dia, kedepan akan dikeluarkan semacam aturan baku yang melarang para pegawai untuk tidak makan pinang di seputaran Kantor Gubernur termasuk larangan merokok pada tiap-tiap ruang kerja. “Jadi nanti akan ada aturan bagi pegawai yang ada di kantor ini, agar kalau ada yang makan pinang dan merokok di sembarangan tempat, nanti itu akan di tertibkan. Sementara kalau ada yang merokok kita akan buatkan ruangan khusus merokok supaya tidak mengganggu pegawai lain yang tidak merokok,” jelas dia.
Selain akan menertibkan para pegawai, ujar Enembe, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga DPR Papua untuk kembali membahas draft pelarangan minuman keras (miras) yang sudah lama diusulkan, namun belum mendapatkan pengesahan.
Hal itu dianggap penting, sebab peredaran minuman keras di Papua sudah sangat merusak para generasi muda bangsa, yang semestinya menjadi penerus maupun penerima tongkat estafet pembangunan. “Dengan masih beredarnya miras di Papua, banyak orang Papua meninggal. Karena itu, maka dengan ini nanti kita akan bicara lagi bersama DPRP untuk kita sahkan. Dan kita harapkan pengesahannya bisa dapat rampung dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tandasnya.

GUBERNUR PAPUA : BANYAK MAFIA DI DISPENDA PROVINSI

Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe.
Jayapura, 29/10  -Dengan tidak sebandingnya pendapatan hasil daerah (PAD) dalam setahun, Gubernur Papua Lukas Enembe menduga ada banyak mafia di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Papua.

“Itu mungkin karena banyak terdapat mafia di Dispenda provinsi Papua, sehingga PAD yang dihasilkan dalam setahun tidak sebanding dengan apa yang dimiliki Papua,” kata Gubernur Lukas Enembe kepada wartawan, di Jayapura, Selasa (29/10).
Untuk itu, dibawah kepemimpinan dirinya, target PAD Papua sampai Desember 2013 harus mencapai Rp1 Triliun. “Dan jika target tesebut bisa dicapai, sudah jelas ada banyak mafia di Dispenda sehingga PAD Papua tidak ada kenaikan,” tambahnya.
Penerimaan PAD Papua sampai saat ini sudah mencapai Rp. 700 miliar, dan tinggal dua bulan kedepan kita harapkan target realisasi PAD bisa tercapai dengan yang diharapkan.
“Ya, jika realisasi target PAD kita tidak bisa tembus Rp1 triliun, jelas banyak mafia di Dispenda Papua, dan kita patut pertanyakan kok bisa PAD dari tahun-tahun sebelumnya tidak ada kenaikan,” tukasnya.
Ditambahkanya, provinsi Papua memiliki banyak potensi yang bisa digali, dan kita tak perlu minta-minta uang ke Jakarta. Oleh karena itu, kita harus kelola dengan benar potensi hasil sumber daya alam yang dimiliki.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Papua, M. Ridwan Rumasukun mengaku optimis Pendapatan Asli Papua Papua dapat tercapai. Namun, target PAD dari Gubernur sebesar Rp1 triliun itu tidak dapat langsung tercapai begitu saja karena harus melalui program-program.
“Saya optimis PAD Papua akan meningkat, namun untuk mencapai angka satu triliun itu tidak mudah karena harus melalui program-program. Untuk itu pihaknya saat ini sedang menyusun lompatan–lompatan besar terhadap peningkatan PAD Papua,” kata Ridwan. 

Sabtu, 02 November 2013

GUBERNUR PAPUA RESMIKAN PEMBANGUNAN RUMAH SEHAT

Salah Satu Rumah Sehat Yang Dibangun di Kampung Asey Kecil.

Jayapura, – Gubernur Papua, Lukas Enembe meresmikan pembangunan rumah sehat dengan tipe 45 yang dilengkapi dengan listrik dan air di Telaga Ria, Kampung Asey Kecil, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (1/11). Rumah sehat sebanyak 26 rumah untuk 26 Kepala Keluarga (KK) yang ada di wilayah tersebut.

Lukas Enembe mengatakan, dana untuk pembangunan rumah tersebut bukan berasal dari dana APBD melainkan partisipasi Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Jayapura dan mitra seperti Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Indonesia Sawmill Woodworking Association (ISWA).
“Saya apresiasi apa yang dilakukan Pemda Kabupaten Jayapura dan mitra. Saya salut karena tepat 202 hari masa kepemimpinan saya dan wakil gubernur sudah ada yang bisa menterjemahkan keinginan kami membantu saudara-saudara kita yang masih hidup tidak layak. Pembangunan rumah ini tidak dibiayai APBD, tapi orang-orang yang peduli akan masyarakat asli Papua,” kata Lukas Enembe, Jumat (1/11).
Menurutnya, pembangunan 26 rumah tersebut bukan merupakan bagian dari rencana Pemerintah Provinsi Papua untuk membangun 13.000 rumah layak huni bagi masyarakat asli Papua di seluruh Tanah Papua.
“Ini bukan bagian dari rencana Pemerintah Provinsi Papua untuk mambanguan 13.000 rumah layak huni di seluruh Papua. Pembangunan rumah ini dari partisipasi mitra. Jadi mari kita semua sepakat menjadikan Papua tanah damai, penuh kasih dan persaudaraan utk melakukan perubahan besar,” ujarnya.
Dikatakan, dengan dukungan dari semua pihak dan pemerintah pusat, tentu bisa mewujudkan fase Papua Mandiri, Papua Sejahtera. “Kita harus kompak membangun Papua lebih baik lagi. Harapan saya, rumah warga sepanjang jalan Sentani ke Kota Jayapura diperbaiki semua,” kata Lukas Enembe.
Sementara itu Ketua Indonesia Sawmill Woodworking Association (ISWA), Daniel Gaerden mengatakan, Papua memiliki kekayaan alam yang cukup melimpah. Selain itu rencana pembangunan 26 unit rumah tersebut juga berkaitan dengan program gubernur dan wakil gubernur.
“Kebetulan kami bergerak dibidang kehutanan. Kami dikumpulkan Dinas Kehutanan untuk berperan aktif memulai contoh rumah sehat. Kalau ada yang ingin berpartisipasi mencontoh apa yang ada ini karena ini termasuk rumah layak huni dan ideal. Tentu kita berharap pelaku usaha lainnya pun tergerak hatinya untuk membangun rumah,” kata Daniel Gerden.
Daniel mengatakan, dana yang digunakan untuk pembangunan rumah sehat tersebut bersumber dari APHI dan ISWA dimana per unit rumah biayanya mencapai Rp. 150 juta.
“Inikan bangunannya dasarnya air, jadi memang biayanya lebih besar. Hitung-hitungannya Rp. 150 juta per rumah. Total biaya untuk 26 unit rumah kurang lebih Rp. 5 miliar. Itu sudah termasuk pemasangan listrik dan airnya serta pembayaran tanah. Kami tergetnya 26 unit rumah ini sudah rampung sebelum Natal, sehingga saat Natal masyarakat sudah Natalan di dalam rumah baru,” ujar Daniel Gerden.


Sumber: http://tabloidjubi.com/2013/11/01/gubernur-papua-resmikan-pembangunan-rumah-sehat/

Kamis, 31 Oktober 2013

Rekap Daftar Pemilih Papua Barat Baru 11 Persen


Seorang warga menurunkan kardus dari helikopter TNI AD yang berisi Logistik Pemilu 2009 di daerah pedalaman distrik Wosak, Jayawijaya, Papua, Selasa (7/4). ANTARA/Prasetyo Utomo



Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menyatakan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap tingkat provinsi untuk Papua dan Papua Barat baru dilaksanakan pada 1 November 2013. Dua wilayah itu menjadi daerah yang dikecualikan berdasarkan pertimbangan kendala geografis dan infrastruktur. Sehingga pengumumannya tak serentak dengan provinsi lain pada 18 Oktober lalu.

"Awal bulan depan diumumkan. Pada 1 November," kata Komisioner KPU, Ferry Rizkiansyah, di Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2013. Ia yakin rekapitulasi untuk Papua dan Papua Barat akan tepat waktu sesuai jadwal.

Sejauh ini, Ferry mengaku KPU belum mendapat laporan terkait kendala yang mengganggu proses perbaikan DPT di Papua dan Papua Barat sampai rekapitulasi. "Prosesnya berjalan baik," kata Ferry. Berdasarkan data terbaru per 4 September 2013, Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Papua Barat baru masuk sekitar 11 persen, sedangkan untuk Papua baru 16 persen.

Artinya, baru ada 495.189 calon pemilih di Papua dan 57.439 untuk Papua Barat yang terekam sistem data pemilih nasional. Berdasarkan Daftar Pemilih Sementara manual, jumlah DPS di Papua 3.011.524 jiwa dan untuk Papua Barat 508.140 jiwa.

Sumber:  http://www.tempo.co/read/news/2013/10/30/078525774/Rekap-Daftar-Pemilih-Papua-Barat-Baru-11-Persen


Daerah Otonomi Baru di Papua Bertambah Akhir Oktober


 BIAK -- Kalangan masyarakat Kepulauan Numforn di Kabupaten Biak Numfor berharap rancangan Undang-Undang pemekaran Numfor menjadi kabupaten baru dapat dilakukan akhir Oktober 2013.

Badan Legislasi Nasional DPR RI menargetkan pengesahan RUU 25 Oktober 2013 dan itu yang ditunggu-tunggu, kata Ketua Tim Kerja Pemekaran Numfor, Zack Wambrauw di Biak, Rabu (9/10). Rencana pengesahan dan penetapan RUU pemekaran Numfor sesuai jadwal Balegnas dan Komisi II DPR RI disatukan dengan 33 daerah pemekaran baru di Provinsi Papua dan Papua Barat.

"Komponen masyarakat dan tim kerja pemekaran Numfor berharap agenda pengesahan RRU pemekaran daerah di Indonesia bisa berjalan tepat waktu sesuai program Balegnas DPR RI," ucap Zack Wambrauw. Ia mengatakan, untuk berbagai persyaratan dan kelengkapan administrasi tentang rencana pemekaran Numfor telah tuntas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rencana pemekaran 33 daerah otonom baru di wilayah Papua dan Papua Barat, menurut mantan kepala BPMK Biak, telah masuk prioritas Balegnas, Komisi II DPR RI serta kaukukus parlemen Papua di Jakarta. "Tim kerja pemekaran Numfor bersama tim asistensi Pemkab dan masyarakat pulau Numfor menanti keputusan DPR RI mengenai pengesahan RUU daerah otonom baru menjadi Undang-Undang pada 25 Oktober 2013," harap Zack Wambrauw.

Zack Wambrauw berharap, dengan pemekaran wilayah kepulauan Numfor menjadi daerah otonom baru dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan lain adanya pemekaran suatu daerah otonom baru, lanjut Zack, dapat memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan kepada masyarakat secara efisien dan cepat.

"Letak wilayah geografis pulau Numfor yang jauh dari pusat ibukota Kabupaten induk Biak Numfor diharapkan mwmpercepat proses pemekaran Kabupaten Numfor," harap Zack Wambrauw.

Berdasarkan data pulau Numfor yang memiliki potensi kekayaam alam perikanan, pertanian dan pariwisata bahari hanya dapat dietmpuh dengan transportasi kapal perintis memakan waktu 8-10 jam serta penerbangan udara perintis dengan waktu 35-40 menit.


Sumber: http://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/13/10/09/mudizp-daerah-otonomi-baru-di-papua-bertambah-akhir-oktober

Minggu, 20 Oktober 2013

Papua Kembali Bakal Mekarkan 18 Kabupaten






JAYAPURA - Eufhoria pemekaran kabupaten  nampaknya terus berlanjut di Papua, setelah empat tahun silam 7 kabupaten dimekarkan, dalam waktu dekat, pemekaran kabupaten rencananya akan kembali dilakukan. Hal itu terungkap dalam sidang paripurna DPR Papua yang berlangsung, Kamis 12 Juli di Gedung DPRP Jalan Samratulangi Jayapura.
Wakil Ketua II DPR Papua Komaruddin Watubun yang memimpin jalannya sidang paripurna mengatakan, pembahasan mengenai pemekaran kabupaten harus segera dilaksanakan DPR Papua, sebab hal itu merupakan agenda daerah dan nasional. ‘’DPRP secara kelembagaan harus membahas pemekaran wilayah di Papua, jangan sampai terjadi potong kompas, yang kemudian nantinya meniadakan kewibawaan DPR Papua,’’ tegasnya.
Untuk itu, sambung dia, Komisi A DPR Papua yang membidangi pemerintahan harus segera menyiapkan dokumen kabupaten yang akan dimerkarkan guna dibahas oleh fraksi dalam sidang paripurna mendatang.
‘’Dengan dokumen yang akan disiapkan Komisi A, maka fraksi-fraksi memaparkan pandangannya agar diperoleh risalah pemekaran,’’tukasnya. Yan Ayomi anggota DPRP dari Fraksi Golkar menyatakan, dari belasan kabupaten yang rencananya akan dimekarkan, baru hanya 9 yang sudah memenuhi persyaratan. ‘’Baru 9 kabupaten yang sudah disetujui DPD RI, dan sekarang tugas DPR Papua adalah membahasnya untuk melahirkan sebuah keputusan mengenai pemekaran tersebut,’’tukasnya. Yunus Wonda Wakil Ketua I DPRP menegaskan, rencana pemekaran kabupaten di Papua ini harus segera bahas DPRP, dalam rangka menegakan wibawa lembaga. ‘’Kalau sampai pemekaran kabupaten lolos tanpa persetujuan DPRP, itu mencerminkan lembaga ini sudah tidak punya gigi lagi, sehingga ini harus secepatnya di bahas,’’ ucapnya.
Namun, kata dia, dalam membahas pemekaran kabupaten, seluruh fraksi harus lebih dulu menyampaikan pandangannya, guna melahirkan sebuah kesimpulan, apakah menyetujui atau tidak.’’Saya kira fraksi harus lebih dulu menyampaikan pendapatnya mengenai rencana pemekaran ini, terutama untuk mengetahui apa tujuan dan maksud pemekaran dilakukan,’’ jelasnya.
Menanggapi perintah Wakil Ketua DPRP Komaruddin Watubun, Ketua Komisi A DPRP Ruben Magai menyatakan, akan segera menyiapkan dokumen mengenai sejumlah kabupaten yang akan dimekarkan. “Komisi akan segera menyiapkan dokumen kabupaten yang akan dimekarkan, agar dibahas dalam paripurna,’’ ucapnya.
Namun, ia menyatakan, pemekaran yang akan dibahas bukan hanya 18 kabupeten saja, tapi mencapai dua puluhan kabupaten.’’ Bukan hanya 18 tapi dua puluhan, namun dokumennya masih akan saya siapkan,’’tandasnya. Rencana 18 kabupaten yang akan dimekarkan adalah (lihat grafis)(jir/don/l03)
18 Calon Kabupaten

1.Kabupaten Grimenawa,
2.Kabupaten Yalimek
3. Kabupaten Yahukimo Utara
4.Kabupaten Yahukimo Barat Daya Suru-suru,
5. Kabupaten Yahukimo Timur,
6.Kabupaten Mamberamo Hulu,
7. Kabupaten Katemban
8. Kabupaten Puncak Trikora
9. Kabupaten Pegunungan Seir
10. Kabupaten Mimika Barat
11. Kabupaten Numfor
12 Kabupaten Napa Swandie
13. Kabupaten Yabaru
14. Kabupaten Muman,
15.Kabupaten Muara Digul
16. Kabupaten Merauke
17. Kabupaten Maliem,
18. Kabupaten Baliem Center.