Mengenai Saya

Ketika kita diam maka semua sepertinya tidak ada persoalan tetapi ketika kita bersuara maka mereka akan tau bahwa kita mempunyai persoalan, yang harus di selesaikan. Kebenaran harus ditegakan, untuk mendapatkan kebenaran harus berjuang karena kebenaran telah tertindas, dan telah dengan sengaja ditutupi.....'aku merasa tertindas, apakah kamu merasa hal yang sama seperti aku sebelum aku akan mulai memposting blog ini aku mohon agar di mengerti semua bahasa atau kosa kata yang penulis buat di sini tidak ada komentar buat hal tidak benar dengan kata lain tidak membrikan ijin bagi siapapun yang menipu diri orang lain berarti telah menipu dirinya sendiri.........................

Kamis, 06 Februari 2014

Gubernur Papua_ TNI dan Polri Bikin Kacau Di Papua Dengan Menjualan peluru pada warga Papua



Gub, Lukas Enembe

Jayapura_ Gubernur Papua Lukas Enembe mengadu ke DPR soal kondisi terkini yang terjadi di wilayah paling timur Indonesia itu. Salah satu yang disoroti adalah soal seringnya terjadi kontak senjata antara kelompok bersenjata dengan aparat keamanan di Papua.
Lukas menegaskan, bahwa penembakan itu terjadi karena ulah aparat 
 yang justru datang ke Papua dengan menjual amunisi ke masyarakat lokal. Karena itu, dia meminta Kapolri dan Panglima TNI menertibkan para prajuritnya yang kerap kali menjual amunisi ke warga Papua.
"Kapolri, Panglima tertibkan, itu amunisi, karena amunisinya dijual oleh anggota kita sendiri," kata Lukas di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/2).
Kecurigaan ini bukan tanpa alasan, dia yakin hal ini terjadi karena kelompok bersenjata tak pernah kehabisan peluru saat baku tembak. Soal pembelian secara ilegal, dia menegaskan, bahwa keamanan di Papua sangat ketat sehingga sulit membawa senjata atau amunisi ilegal dari luar Papua kecuali membeli dari aparat yang bertugas di Papua.
Senada dengan Lukas, Anggota Komisi I DPR Yorrys Raweyai mengatakan, kejanggalan juga terjadi saat para aparat yang datang dari luar Papua membawa penuh amunisi, namun setelah pulang amunisi tak bersisa. Sehingga dia juga yakin, kelompok bersenjata di Papua mendapatkan amunisi justru dari aparat keamanan sendiri.
Dari mana amunisi bisa masuk ke sana, ada indikasi pasukan di-BKO-kan datang bawa peluru, pulang tak bawa apa-apa. Jadi ada istilah, datang bawa M16 pulang bawa 16 M," kata Yorrys yang menemani Lukas bertemu dengan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Menurut dia, amunisi dijual oleh para aparat keamanan dengan harga Rp 1.500 per butir. Dia juga yakin hal ini terjadi karena selongsong yang ditemukan dalam penyisiran tempat kontak senjata itu berasal dari PT Pindad yang dipakai aparat keamanan.
"Amunisi terbatas, kenapa kontak senjata dari tahun ke tahun amunisi tidak pernah habis temuan selongsong buatan Pindad, dari mana itu barang?" kata dia.




Rabu, 05 Februari 2014

47 tahun kuras kekayaan papua freeporttak sejahterakan warga


Jakarta- Sejak 1967 hingga kini, PT Freeport menikmati hasil kekayaan alam di bumi cenderawasih, Papua. Perusahaan tambang yang berafiliasi ke Freeport-McMoRan yang bermarkas di Amerika Serikat itu tak henti menambang emas, perak, dan tembaga. Selama hampir setengah abad kehadiran Freeport di tanah Papua terus menerus memunculkan pelbagai masalah. Mulai dari setoran ke negara yang dinilai masih sangat rendah, hingga pelbagai alasan menyiasati larangan ekspor bahan mentah. Permasalahan yang menyangkut Freeport tidak hanya soal setoran ke negara, tapi juga soal ketenagakerjaan dan peran perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat Papua. Sejauh ini, hanya sebagian kecil karyawan Freeport yang berasal dari warga Papua. Hal itu diakui sendiri oleh petinggi Freeport Indonesia. Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik B. Soetjipto mengatakan, hanya sekitar 30 persen sampai 36 persen pekerja Freeport yang merupakan warga Papua. "Dari 31.000 pekerja, sekitar 30-36 persen warga Papua," kata Rozik di Jakarta Convention Center, Rabu (22/1). Diakuinya, Perseroan telah didesak untuk menambah jumlah pekerja yang berasal dari Papua. Setidaknya hingga 45 persen dalam waktu lima tahun ke depan. Desakan tersebut berasal dari Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres). "Seharusnya kata dia 100 persen, bukan 30 persen," imbuh Rozik. Dia berdalih, Freeport memiliki standar kualitas pekerja yang harus dipenuhi oleh siapapun yang berminat untuk bekerja di Freeport . Rozik beralibi telah memprioritaskan warga setempat untuk menempati posisi pekerja di perusahaan penambang emas dan tembaga tersebut. Rendahnya peran Freeport pada warga Papua pernah diutarakan oleh salah satu anggota DPR yang tergabung dalam tim pemantau otonomi khusus Aceh dan Papua, Irene Manibuy. Dia mengkritik peran Freeport hanya sebatas CSR saja. Irene mengatakan, saat ini masyarakat Papua tidak membutuhkan dana CSR dari Freeport . Papua butuh memperoleh komposisi saham Freeport untuk pengelolaan. "Jangan kami hanya dikasih CSR Rp 1,3 triliun, jangan hanya CSR berdasarkan dividen hanya 1 persen dari pendapatan kotor. Kami butuh share dan mengatur sendiri pembangunan di sana, daerah kami," ucap Irene beberapa waktu lalu. Lembaga swadaya Kontras dua tahun lalu pernah melansir laporan fasilitas pekerja Freeport di lokasi tambang yang sangat memprihatinkan. Misalnya kamar karyawan yang kecil, tapi diisi lima sampai enam orang. Pekerja pun kerap mengeluh, lantaran remunerasi pegawai Indonesia tidak sama dengan sistem yang diterapkan Freeport-McMoRan di AS atau negara lain. Di cabang Freeport lain, upah karyawan berkisar USD 20-230 per jam. Sedangkan di Indonesia, sempat hanya USD 3 per jam.


Gubernur Papua : Tidak Adalagi Pengadaan Mobil Dinas

Gubernur Papua, Lukas Enembe
Mobil Dinas


Jayapura : Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan, tidak  ada lagi dana untuk pembelian kendaraan dinas di anggaran  2014. Selain kendaraan dinas, Gubernur juga mencoret seluruh kegiatan provinsi yang dilakukan di Kabupaten/kota. "Kita setop pembelian kendaraan dinas. Kecuali yang sudah diajukan  sebelumnya yakni Dinas Perhubungan sebanyak 10 unit yang akan juga  dibagikan pada Rumah sakit dan tim Persipura Jayapura," katanya di  Jayapura, Kamis (16/1). Menurut Gubernur Lukas, kendaraan dinas yang ada di SKPD provinsi masih cukup banyak dan mencukupi sehingga belum perlu pembelian mobil dinas baru. Dia meminta kendaraan dinas yang sudah ada tetap dirawat dengan baik untuk digunakan.







Komnas HAM Minta Sistem Noken dalam Pemilu di Papua Tak Diterapkan

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai Duduk Sebelah Kiri


Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigay mengatakan sistem noken yang digunakan di Papua dalam pemilihan umum (pemilu) merupakan bentuk pelanggaran HAM dan harus ditolak penerapannya.
Sistem noken adalah sistem yang memberikan kekuasaan khusus kepada kepala suku untuk menentukan pilihan sukunya. "Kami pertegas hak asasi itu hak individu, karena Tuhan ciptakan hak freedom of expression itu tidak komunal, karena itu asas pemilu yang luas bebas rahasia (luber) yang perlu dilaksanakan pemerintah kemudian adalah 'one people, one vote , one value system'. Karena itu satu orang satu suara satu nilai, karena itu sistem noken yang masih berlaku di masyarakat yang dilaksanakan tidak ada di peraturan hukum di Indonesia, sehingga kami minta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Pentelenggara Pemilu (DKPP) menolak sistem itu," ujarnya di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/2). Ditambahkan, berdasarkan pengalaman pilkada, dengan sistem noken menurutnya justru akan memicu konflik. Bahkan dalam tataran pilkada saja, konflik bisa memakan korban. Ditakutkan ketika pileg yang diikuti oleg ribuan caleg justru akan menimbulkan konflik yang lebih hebat. "Selain itu sistem noken itu tidak ada peraturannya di Indonesia, kalau tidak ada di peraturan pemilu di Indonesia untuk apa dilaksanakan? penyelenggara pemilu harus tegas soal ini. Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi (MK), soal sistem noken di Papua hanya kasuistik saja. Terlebih di UU pemilu hanya ada 'one people, one vote, one value'. Jadi kami memastikan dengan DKPP bahwa sistem noken bertentangan dan penyelenggaranya bisa diberi sanksi, dan Komnas HAM konsisten untuk itu," tegasnya. Sementara itu Ketua Bawaslu, Muhammad menambahkan, berdasarkan rapat koordinasi antara KPU, Bawaslu dan Komnas HAM serta DKPP memiliki pandangan yang sama di mana sistem noken tidak sejalan dengan azas pemilu. "Namun kita tidak bisa secara hitam putih langsung menyatakan begitu saja, mesti ada persuasif dan pembicaraan dengan kepala-kepala suku. Memang dari hukum tidak sesuai kaidah luber," imbuhnya. Anggota Bawaslu, Nasrullah menambahkan, menurutnya hukum jangan hanya dimaknai dalam bentuk Undang-Undang. Tetapi putusan hakim juga merupakan bagian dari hukum itu sendiri. "Jadi menghargai putusan hakim MK. Kalau sudah peradilan negara memutus sesuatu maka itu lah hukum. Saya pikir kasus soal noken ini menarik, cuma UUD 45 juga sangat menghargai adat istiadat dan cara masing-masing. Cara berdemokrasi kita. Negara kita kan pluralistik dan berbagai suku. Apakah persoala ini harus diliberalkan? Pada pendekatan individual. Dia punya trradisi di dalam sendiri harus dipaksa memahami konteks demokrasi. Jadi memang ini masih perlu didiskusikan," terangnya.